Tata Kelola Keamanan Informasi
Tata kelola keamanan informasi adalah upaya yang dilakukan oleh organisasi untuk memberikan arahan strategis dan memastikan bahwa tujuan perusahaan bisa tercapai, mengelola risiko secara cepat, penggunaan sumber daya secara bertanggung jawab, serta evaluasi terhadap program yang dilaksanakan. Selain itu, tata kelola keamanan informasi juga didefinisikan sebagai sistem yang mengatur dan mengarahkan segala aktivitas terkait keamanan informasi di sebuah organisasi.
Urgensi pelaksanaan tata kelola keamanan informasi tidak lain untuk melindungi aset informasi berharga milik organisasi. Penggunaan framework tata kelola keamanan informasi dapat dijadikan pilihan untuk menciptakan kombinasi yang sesuai dalam menjaga keamanan informasi. Terdapat beragam jenis framework yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam perancangan tata kelola keamanan informasi, seperti ISO 27001, COSO, COBIT, dan lain sebagainya.
ISO 27001
Standar ISO 27001 sebagai pedoman sistem keamanan informasi ditujukan untuk membangun dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi guna melindungi aset informasi yang dapat diterapkan secara fleksibel. Penerapan standar ini dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan organisasi, tujuan organisasi dan persyaratan keamanan. ISO 27001:2022 merupakan standar yang bersifat independen terhadap produk teknologi informasi.
Dengan pendekatan manajemen risiko, standar ini dirancang untuk dapat menjamin dan memberi keyakinan terhadap perusahaan yang memilih kontrol keamanan untuk melindungi aset informasi. Standar ISO 27001 sangat populer digunakan untuk meminimalisir resiko dan ancaman terkait keamanan informasi serta mencapai sasaran keamanan informasi yang dikendalikan dengan tepat. ISO 27001:2022 terdiri dari 10 klausul serta Annex-A dengan 4 kategori dan 93 kontrol keamanan yang dapat dipilih untuk diimplementasikan dalam SMKI.
Baca juga: 11 Alasan Perusahaan Harus Sertifikasi ISO 27001
Pelayanan Publik
Pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan undang-undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada panduan penerapan tata kelola keamanan informasi bagi penyelenggara pelayanan publik, mengelompokkan beberapa aset penting yang harus dilindungi, seperti:
- Data dan informasi.
- Perangkat lunak.
- Perangkat keras.
- Perangkat jaringan komunikasi.
- Fasilitas pendukung.
- Sumber daya manusia.
Pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Aturan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.
Cara Menerapkan Tata Kelola Teknologi Informasi pada ISO 27001
Ada beberapa langkah yang bisa digunakan untuk menerapkan tata kelola teknologi informasi pada organisasi:
- Identifikasi kebutuhan bisnis
Hal ini melibatkan komunikasi dan konsultasi dengan stakeholder dalam organisasi untuk memahami tujuan bisnis yang ingin dicapai dan bagaimana teknologi informasi bisa mendukung tujuan tersebut. Framework ISO 27001 sebagai standar keamanan informasi dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan bisnis. Hal ini karena sifatnya yang fleksibel dan dapat mengikuti setiap perubahan teknologi yang dapat berdampak pada kelangsungan bisnis.
- Merancang kebijakan dan prosedur
Merancang kebijakan dan prosedur akan mengatur penggunaan teknologi informasi di organisasi. Kebijakan ini harus mencakup penggunaan yang aman, privasi data, kepemilikan dan hak cipta serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dalam ISO 27001 kebijakan dan prosedur merupakan salah satu dokumen wajib yang dipersyaratkan untuk dapat mengimplementasikan standar dan mendapatkan sertifikasinya..
- Implementasi sistem manajemen keamanan informasi
Sistem manajemen keamanan informasi harus diimplementasikan untuk melindungi data dan informasi penting perusahaan dari ancaman keamanan. Hal ini melibatkan penerapan langkah-langkah keamanan seperti otentikasi pengguna, enkripsi data, pemantauan kegiatan jaringan dan pemulihan bencana.
- Pendidikan dan pelatihan karyawan
Organisasi harus memberikan pendidikan dan pelatihan kepada karyawan untuk memastikan bahwa mereka memahami kebijakan dan prosedur yang terkait dengan pengguna teknologi informasi. Dalam ISO 27001 pelatihan karyawan sangat penting agar setiap pihak memiliki kesadaran terhadap pentingnya menjaga keamanan informasi.
- Evaluasi dan peningkatan
Organisasi harus secara teratur mengevaluasi keberhasilan implementasi tata kelola teknologi informasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan. Hal ini melibatkan pengukuran kinerja, analisis kerentanan dan implementasi langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola teknologi informasi. Evaluasi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kepatuhan terhadap ISO 27001 dan peningkatan jangka panjang.