Penerapan ISO 27001 bagi Lembaga Pengguna Data Kependudukan
Sesuai dengan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 Mengenai Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Data Penduduk, Hak Akses Data Kependudukan diberikan kepada para pengguna, misalnya: Bagi para pengguna seperti yang disebut diatas diwajibkan untuk mengimplementasikan ISO 27001 dan menyerahkan sertifikat ISO 27001 paling lambat di bulan Juni 2023. Hal ini bertujuan untuk menjaga keutuhan atau keamanan…
Read article