June 20, 2024

Peran ISO 37001 dalam Memerangi Korupsi di Indonesia

peran iso 37001 dalam menjaga integritas perusahaan

Menurut Laporan Transparency International (TI), pada tahun 2023, Indonesia akan menjadi salah satu negara terkorup lima besar di ASEAN. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun tersebut mencapai 34 poin dari skala 0-100 poin, menunjukkan tingkat stagnansi dibandingkan dengan skor IPK Indonesia pada tahun 2022.

Pada tahun 2023, rata-rata skor IPK global mencapai 43 poin, artinya Indonesia mempunyai skor yang lebih rendah dari rata-rata global. Oleh karena itu, Indonesia menempati peringkat ke-empat negara terkorup di ASEAN pada tahun tersebut. Dengan skor IPK sebesar 34 poin yang sama pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2022, Indonesia menempati peringkat kelima.

Berdasarkan data sebelumnya, perusahaan yang beroperasi di Indonesia dapat mengalami penurunan kepercayaan dari para stakeholder karena indeks persepsi korupsi yang buruk. Agar dapat mencegah penurunan kepercayaan dari para stakeholder, perusahaan dapat menerapkan standar ISO 37001. ISO 37001 sendiri menyediakan kerangka kerja yang dapat membantu perusahaan dalam mencegah praktik suap secara sistematis.

Baca juga: Langkah Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 di Perusahaan

Peran ISO 37001 untuk Menjaga Integritas

ISO 37001 memiliki peran penting dalam memastikan integritas perusahaan. Standar ini menyediakan pedoman yang jelas untuk membantu perusahaan mencegah, mendeteksi, dan menangani kasus suap secara sistematis. Dengan menerapkan ISO 37001, perusahaan dapat membangun budaya integritas yang kuat dan jelas, serta menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik suap dan korupsi.

ISO 37001 juga dapat membantu perusahaan memperkuat sistem pengendalian internal mereka, meminimalkan risiko hukum dan kriminal, serta meningkatkan kepercayaan dari para stakeholder, termasuk investor dan mitra bisnis. Dengan begitu, peran ISO 37001 sangatlah penting dalam menjaga integritas perusahaan.

Bagaimana Cara ISO 37001 menjaga integritas bisnis?

Dalam menjaga integritas, ada langkah-langkah yang perlu diperhatikan diantaranya:

  1. Menetapkan Tim Implementasi

Tim implementasi akan berperan dalam mengarahkan, merencanakan, mengkoordinasi, dan memonitor proses implementasi.

  1. Analisis Risiko Korupsi

Dengan menentukan risiko korupsi, perusahaan dapat mengidentifikasi daerah yang memerlukan perhatian lebih dan menentukan strategi serta kebijakan untuk mencegahnya.

  1. Penetapan Kebijakan Anti Suap

Kebijakan yang tepat harus memberikan pedoman yang jelas tentang apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan dalam menjalankan bisnis.

  1. Pelatihan dan Komunikasi

Pelatihan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sebagai bentuk pencegahan korupsi. Sedangkan komunikasi dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menerapkan ISO 37001.

  1. Pembuatan Sistem Pelaporan dan Penanganan Organisasi

Dalam sistem ini harus terdapat mekanisme penanganan jika terjadi laporan terkait tindakan korupsi. Hal ini dimaksudkan agar para karyawan dapat melaporkan adanya tindakan korupsi secara terbuka dan aman.

  1. Penetapan Kontrol Internal Organisasi

Penting untuk melakukan evaluasi terhadap kontrol internal organisasi guna mencegah terjadinya kecurangan, pelanggaran hukum dan tindakan-tindakan korupsi yang mungkin terjadi.

  1. Audit Internal Organisasi

Audit internal akan mengevaluasi dan menilai apakah program pengendalian dan kebijakan anti-suap yang ada sudah sesuai dengan standar ISO 37001.

  1. Evaluasi dan Perbaikan Terus-Menerus Implementasi ISO 37001

Evaluasi dan perbaikan harus berkelanjutan agar kebijakan tetap aktual dan sesuai dengan perubahan kebutuhan dan persyaratan bisnis.

  1. Sertifikasi ISO 37001

Dengan mendapatkan sertifikasi ISO 37001, perusahaan dapat menunjukkan kepada stakeholder bahwa mereka serius dalam menjaga integritas dan perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial.

Kontak Kami

Segera Konsultasikan Kebutuhan Anda Dengan Kami!

Share this post:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Discover more articles