September 18, 2023

11 Alasan perusahaan harus Sertifikasi ISO 27001

sertifikasi iso 27001

Sebuah perusahaan bisa mendapatkan sertifikasi ISO 27001 melalui serangkaian proses audit sertifikasi sesuai ketentuan Lembaga Sertifikasi (LS) Terakreditasi yang ditunjuk. Setelah dinyatakan lolos audit sertifikasi, maka LS akan menerbitkan sertifikat ISO 27001 kepada perusahaan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa organisasi telah berhasil memenuhi persyaratan standard ISO 27001. Yang artinya, Perusahaan telah membuktikan komitmennya untuk berupaya mengelola keamanan asset informasi secara maksimal sesuai ketentuan standard internasional ISO 27001.

Baca juga: Penerapan 10 Klausul ISO 27001 dengan Siklus PDCA di Perusahaan

Sertifikasi ISO 27001:2022

ISO 27001 adalah acuan dalam mengimplementasikan keamanan sistem informasi perusahaan. Sertifikat ISO 27001 merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap dedikasi perusahaan dalam mengelola keamanan informasinya. Sampai saat ini sudah cukup banyak perusahaan yang mengimplementasikan standard ini, bahkan berhasil mendapatkan sertifikasinya.

Masa transisi ISO 27001:2022 adalah 3 tahun dari tanggal publikasinya. Sehingga perusahaan harus mematuhi standar yang diperbarui paling lambat pada Oktober 2025. Dengan jangka waktu yang diberikan untuk melakukan transisi, diharapkan perusahaan dapat melaksanakan ketentuan dan persyaratan pada standar terbaru secara efektif dan efisien.

Sebelum melaksanakan sertifikasi ISO 27001, Perusahaan perlu memastikan apakah Perusahaan telah memenuhi persyaratan standard ISO 27001. Sertifikasi ISO 27001 merupakan salah satu jenis sertifikasi yang dinilai sulit, namun bukan tidak mungkin Perusahaan akan berhasil mendapatkannya. Sebelum melaksanakan sertifikasi, Perusahaan harus mengimplementasikan ISO 27001 dengan melibatkan seluruh pihak di Perusahaan.

Tahapan implementasi ISO 27001.

sertifikasi iso 27001

Baca juga: Implementasi Information Security Risk Assessment ISO 27001

Apakah ISO 27001 wajib?

Bagi sebagian besar negara penerapan ISO 27001 tidak bersifat wajib. Namun, ada beberapa negara yang telah menerbitkan peraturan yang mewajibkan industri tertentu untuk menerapkan ISO 27001. Untuk menentukan apakah ISO 27001 wajib atau tidak bagi perusahaan Anda, tentu Perusahaan perlu mengetahui update terkait regulasi pada sektor dan industry dimana Perusahaan menjalankan bisnisnya

Di Indonesia sendiri, ISO 27001 diwajibkan kepada lembaga pengguna data kependudukan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Wilayah 1 Direktorat Integrasi Data Kependudukan (IDKD) AA Azhari melalui Rapat Evaluasi Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang pada Kamis 7 September 2023. Baik implementasi maupun sertifikasi ISO 27001 adalah langkah krusial untuk memperkuat keamanan dan tata kelola manajemen data atau informasi.

Selain itu, terdapat peraturan terkait Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik melalui PP No. 71 Tahun 2019. Yang kemudian menjadi dasar terbitnya Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) No. 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Dimana mengatur penerapan SMPI oleh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik dan Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Baik implementasi dan Sertifikasi ISO 27001 berperan besar sebagai persyaratan kontrak dan perjanjian layanan dengan para pemasok.

Baca juga: Implementasi Information Security Risk Treatment ISO 27001

11 Alasan perusahaan harus Sertifikasi ISO 27001

Baik implementasi maupun sertifikasi ISO 27001 bersifat sukarela. Namun, jika dilaksanakan tentu akan memberikan banyak manfaat bagi perkembangan bisnis Perusahaan. Berikut adalah 11 alasan Perusahaan harus memiliki sertifikat ISO 27001.

    1. Bukti komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dengan memenuhi ketentuan peraturan dan undang-undang yang relevan dengan keamanan informasi.
    2. Menjadi jaminan terhadap sistem informasi Perusahaan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan para penggunanya.
    3. Membangun konsistensi sistem manajemen di Perusahaan.
    4. Meningkatkan resiliensi dan ketahanan terhadap berbagai ancaman keamanan informasi agar dapat mengurangi gangguan terhadap aktivitas bisnis serta dapat mengatasi berbagai permasalahan sistem informasi di perusahaan.
    5. Berfokus pada prioritas untuk menghemat biaya melalui identifikasi pengendalian yang diperlukan.
    6. Dapat membangun struktur yang tepat untuk mengelola risiko informasi.
    7. Pemantauan secara proaktif dalam rangka meningkatkan sistem melalui pelaksanaan tinjauan dan audit manajemen secara berkala.
    8. Dapat menerapkan kontrol keamanan yang proporsional dengan berbasis risiko.
    9. Melindungi informasi berharga dengan mengamankan informasi kepemilikan dan pribadi.
    10. Menekan kerugian keamanan informasi dengan mengantisipi risiko terjadinya insiden yang menimbulkan dampak buruk.
    11. Memperkuat brand image melalui sertifikasi, dimana dapat meningkatkan reputasi, dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.

Jika Anda mencari cara yang dapat diterima untuk menerapkan praktik terbaik dan meningkatkan postur keamanan informasi organisasi Anda, ISO/IEC 27001 adalah jawabannya. Standar ini adalah standar yang komprehensif, konsisten, dan diakui yang dapat membantu Anda melindungi informasi berharga dan mencapai tujuan bisnis.

Baca juga: Penerapan 10 Klausul ISO 27001 dengan Siklus PDCA di Perusahaan

Fit Konsultan menyediakan layanan Konsultasi untuk Anda yang ingin menerapkan sistem keamanan informasi sesuai standard ISO 27001. Kami akan mendampingi perusahaan Anda dalam proses implementasi sistem ISO 27001, mulai dari gap analisis, penyusunan general dokumen serta mandatory dokumen, melakukan internal audit sampai dengan memperoleh sertifikat ISO 27001 yang dibutuhkan. Selain memudahkan perusahaan dalam dalam pengurusan ISO, penggunaan jasa konsultan juga akan mempercepat proses perusahaan mendapatkan sertifikat ISO 27001. Segera hubungi kami!

Baca juga: Kenapa harus melakukan Gap Analysis ISO 27001?

Hubungi kami

Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang!

Share this post:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Discover more articles